Kamis, 10 November 2011

Anti - Pornografi






Jika kalian melihat sebuah karikatur diatas apa yang kalian pikirkan ?
Ya,sangat memprihatinkan sekali.
Anti-Pornografi, banyak kalangan yang meminta agar aturan tentang pornografi dan ditetapkan secara tegas karena pornografi bisa merusak etika dan moral bangsa Indonesia.
Banyak menteri menyarankan agar RUU pornografi disahkan menjadi Undang-undang yang jelas,tetapi banyak juga orang yang tidak setuju dengan pengesahan RUU pornografi karena semata-mata Undang-undang ini tidak jelas kemana arahnya.

Pada tanggal 25 Maret 2010, hari Kamis nanti sejarah tentang tubuh perempuan akan ditorehkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi melalui permohonan uji materiil Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Untuk itu, tulisan ini disusun. Tulisan ini ada dua bagian. Bagian pertama menceritakan proses pembahasan UU 44/2008 di DPR RI serta membahas singkat pasal-pasal yang bermasalah. Tulisan kedua akan membahas proses Judicial Review UU 44/2008 di Mahkamah Konstitusi.

Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ini telah ditandatangi oleh  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 26 November 2008 lalu. Selama proses perumusan, pembahasan di DPR, sampai pengesahan dan pasca pengesahan undang-undang ini senantiasa menyisahkan pro dan kontra yang datang hampir dari semua kalangan; akademisi, aktivis, budayawan, cendikiawan, maupun kalangan pemerintahan. Alih-alih ingin melindungi perempuan, anak, dan generasi muda dari bahaya pornografi, undang-undang ini malah berpotensi mengkriminalkan perempuan dan anak yang sering menjadi korban pornografi.

Target pengesahan UU Pornografi ini diwarnai dengan irama perpolitikan yang kental diantara partai politik, diantaranya pertentangan apakah akan disahkan tanggal 30 Oktober atau setelah reses bulan Oktober, sikap kasar dari pimpinan pansus yang cukup menjadikan intimidasi bagi anggota pansus dan panja yang berbeda pendapat, dan bahkan Sekretariat Jendral DPR RI pun ikut berpolitik. Dengan sulitnya memberikan izin dan akses bagi masyarakat yang menolak RUU Pornografi menjadi UU Pornografi.

  Pertama, kemenangan sekaligus kekalahan bagi gerakan perempuan. Sekalipun masih pro dan kontra, tetapi perubahan substansi pasal dalam undang-undang ini dapat dikatakan sebagai bagian dari kemenangan gerakan perempuan dan berbagai kalangan lainnya karena turut berkontribusi memantau dan memberikan masukan kepada para anggota dewan.
Kedua, dengan lahirnya undang-undang ini makin menguatnya kelompok politik identitas, terutama yang menggunakan isu agama dan moral sebagai politik identitas. Hal ini akan sangat mungkin terjadi karena dalam pasal yang ada masih membahas kemungkinan lahirnya Perda lewat keterlibatan para gubern ur serta peran partisipasi masyarakat.

 Sehingga, ringkasnya UU Pornografi telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap HAM, Bertentangan dengan pasal-pasal dalam UUD 1945: Pasal 28 B (2) berhak atas perlindungan dan diskriminasi, Pasal 28 D (1) jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum, Pasal 28 E (2) kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai hati nuraninya, Pasal 28 F kebebasan berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungannya, Pasal 28 H (2) kemudahan dan perlakukan khusus, persamaan dan keadilan di depan hukum, Pasal 28 I (2) bebas dari perlakukan diskriminatif dan perlindungan dari perlakukan tersebut, dan  pelanggaran terhadap asas-asas pembentukan peraturan perUUan dan materi muatan  pembentukan peraturan perUUan berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2004.
(sumber : http://www.komnasperempuan.or.id/2010/03/undang-undang-nomor-44-tahun-2008-tentang-pornografi-sebuah-kemunduran-bagian-pertama/ )

Disahkannya draft RUU Pornografi menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (30/10) pagi, dinilai pengamat politik Eep Saefuloh Fatah sebagai tindakan yang tergesa-gesa dan berpotensi besar menimbulkan disintegrasi bangsa. Bagi Eep, tentu saja, kerugian yang diperoleh justru lebih besar daripada manfaatnya. Tidak ada akomodasi dan agegrasi yang layak yang diberikan.
"Menurut saya, kerugiannya lebih besar daripada manfaatnya karena potensi disintegrasi besar, sementara manfaat membuat untuk moralitas lebih tegak itu masih sumir," ujar Eep di sela-sela diskusi bertajuk 'Merumuskan Agenda Politik Kaum Muda dalam Pemilu 2009' di Kampus FISIP Universitas Indonesia, Depok.
Menurut Eep, pembahasan draft RUU Pornografi sengaja diulur-ulur penyelesaiannya sebab dari tahun lalu perdebatan yang terjadi tidak berubah. "Itu kan berhenti bukan diolah. Dari tahun lalu perdebatan diolah dengan perdebatan yang sama. Jadi seolah-olah dipending untuk kemudian dibicarakan," tandas Eep.
( sumber : http://nasional.kompas.com/read/2008/10/30/18254620/pengesahan.uu.pornografi.tak.terlalu.bermanfaat )

Salah seorang menteri dari salah satu parpol sangat berharap agar RUU Pornografi segera disahkan,tapi apabila melihat sebuah karikatur diatas sangat memprihatinkan sekali. Ini menunjukkan bahwa RUU Pornografi masih belum jelas arah dan ketetapan hukumnya.





 


Rabu, 09 November 2011

PENGARUH ROKOK BAGI KESEHATAN







1.      PENGERTIAN ROKOK
Definisi rokok menurut wikipedia adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin.

Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong.

 
2.     ZAT YANG TERKANDUNG DIDALAM ROKOK



Jenis-jenis Terumbu Karang

Add caption



















Acropora Elegantula
Family : Acroporidae
Genus : Acropora
Spesies : Acropora elegantula
Kedalaman : Karang ini banyak dijumpai hidup pada kedalaman 3-15 meter.
Ciri-ciri : Koloni korimbosa seperti semak. Cabang horisontal tipis dan menyebar. Aksial koralitnya jelas.
Warna : Abu-abu dengan warna ujungnya muda.
Kemiripan : A. aculeus, dan A. elseyi.
Distribusi : Perairan Indonesia, Srilanka.
Habitat : Fringing reefs yang dangkal.











Acropora Auminata
Family : Acroporidae
Genus : Acropora
Spesies : Acropora acuminata
Kedalaman : Karang ini banyak dijumpai hidup pada kedalaman 3-15 meter.
Ciri-ciri : Koloni bercabang. Ujung cabangnya lancip. Koralit mempunyai 2 ukuran.
Warna : Biru muda atau coklat.
Kemiripan : A. hoeksemai, A abrotanoides.
Distribusi : Perairan Indonesia, Solomon, Australia, Papua New Guinea dan Philipina.Habitat : Pada bagian atas atau bawah lereng karang yang jernih atau pun keruh.











Acropora Microphtalma
Family : Acroporidae
Genus : Acropora
Spesies : Acropora micropthalma
Kedalaman : Karang ini banyak dijumpai hidup pada kedalaman 3-15 meter.
Ciri-ciri : Koloni bisa mencapai 2 meter luasnya dan hanya terdiri dari satu spesies. Radial koralit kecil, berjumlah banyak dan ukurannya sama.
Warna : Abu-abu muda, kadang coklat muda atau krem.
Kemiripan : A. copiosa, A. Parilis, A. Horrida, A. Vaughani, dan A. exquisita.
Distribusi : Perairan Indonesia, Solomon, Australia, Papua New Guinea.Habitat : Reef slope bagian atas, perairan keruh dan lagun berpasir.










Acropora Millepora
Family : Acroporidae
Genus : Acropora
Spesies : Acropora millepora
Kedalaman : Karang ini banyak dijumpai hidup pada kedalaman 3-15 meter.
Ciri-ciri : Koloni berupa korimbosa berbentuk bantalan dengan cabang pendek yang seragam. Aksial koralit terpisah. Radial koralit tersusun rapat.
Warna : Umumnya berwarna hijau, orange, merah muda, dan biru.
Kemiripan : Sepintas karang ini mirip dengan A. convexa, A. prostrata, A. aspera dan A. pulchra.
Distribusi : Tersebar dari Perairan Indonesia, Philipina dan Australia.Habitat : Karang ini umumnya banyak hidup di perairan yang dangkal.

Jumat, 21 Oktober 2011

Jurnal Manajemen

Penilaian metode dan pendekatan dalam penilaian prestasi kerja karyawan. Suatu penerapan penilaian prestasi pekerjaan dikatakan baik biia penilaian prestasi pekerjaan diarahkan bukan untuk menilai orangnya, tetapi yang kita nilai adalah hasil pekerjaan yang telah dilakukannya. Suatu proses penilaian prestasi pekerjaan dapat dikatakan baik, apabila mampu: a menghasilkan umpan balik hasil prestasi kerja yang jelas, sehingga yang bersangkutan tahu apa yang diharapkan darinya b. Mengenali bidang pelaksanaan pekerjaan secara khusus yang perlu dipertahankan atau ditingkatkan. c. Mengenali cara-cara yang dapat memberi kemungkinan bagi yang bersangkutan untuk mengembangkan bakat dan tangung jawab yang besar. Faktor penilai dalam penilaian prestasi kerja sangat menentukan di samping alat ukur penilaiannya. Penilai prestasi kerja dapat bersifat individual misalnya atasan langsung, dapat pula berbentuk team penilai, yang lebih dari satu orang. Untuk memungkinkan tercapainya obyektivitas penilaian, maka penilai prestasi kerja karyawan dapat berupa team penilai yang terdiri dari 2 atau 3 orang yang memiliki kemampuan yang diperlukan. (Martoyo, 1996:87) Secara Umum Metode penilaian prestasi kerja dikelompokkan menjadi dua macam yaitu Metode penilaian yang berorientasi waktu yang lalu dan Metode penilaian yang berorientasi pada waktu yang akan datang ( Notoatmodjo, 1992). Metode-metode Penilaian Berorientasi Masa Lalu Metode-metode yang berorientasi masa lalu mempunyai kelebihan daJam hal perlakuan terhadap prestasi kerja yang telah terjadi dan sampai derajat tertentu, dapat diukur. Kelemahannya adalah bahwa prestasi kerja di masa lalu tidak dapat diubah, tetapi dengan mengevaluasi prestasi kerja di masa lalu, para karyawan memperoleh umpan balik mengenai upaya-upaya mereka Umpan balik ini selanjutnya bisa mengarahkan kepada perbaikan-perbaikan prestasi. Penilaian prestasi kerja yang berorientasi masa lalu, artinya penilaian prestasi kerja seorang karyawan itu dinilai berdasarkan hasil yang telah dicapai oleh karyawan selama ini. Teknik-teknik penilaian prestasi kerja berorientasi waktu lalu antara lain : a. Rating Scale Dalam hal ini penilai melakukan penilaian subyektif terhadap prestasi kerja karyawan dengan skala tertentu dari yang terendah sampai dengan tertinggi. Penilai memberikan tanda pada skala yang sudah ada tersebut dengan membandingkan antara hasil pekerjaan karyawan dengan kriteria yang telah ditentukan tersebut berdasarkan justifikasi penilai yang bersangkutan. Kelebihan metode ini adalah tidak mahal dalam penyusunan dan administrasinya, penilai hanya memerlukan sedikit latihan, tidak memakan waktu, dan dapat diterapkan untuk jumlah karyawan yang besar. Kelemahan adalah kesulitan dalam menentukan kriteria yang relevan dengan pelaksanaan kerja. b. Checklist Dalam metode checklist penilai hanya memilih pernyataan-pernyataan yang sudah tersedia, yang menggambarkan prestasi kerja dan karakteristik-karakteristik karyawan ( yang dinilai ). Kebaikan checklist adalah ekonomis, mudah administrasinya, latihan bagi penilai terbatas, dan terstandardisasi. Kelemahannya meliputi penggunaan kriteria kepribadian di samping kriteria prestasi kerja, kemungkinan terjadinya bias penilai (terutama hallo effect), interpretasi salah terhadap item-item check list dan penggunaan bobot yang tidak tepat dan juga tidak memungkinkan penilai memberikan penilaian relatif. c. Metode Peristiwa Kritis Metode penilaian yang mendasarkan pada catatan-catatan penilai yang menggambarkan perilaku karyawan sangat baik dan sangat jelek dalam kaitannya dengan pelaksanaan kerja Peristiwa diklasifikasikan menjadi berbagai kateori seperti pengendalian bahaya keamanan pengawasan sisa bahan atau pengembangan karyawan. Kelebihan metode ini adalah berguna dalam memberikan umpan balik kepada karyawan dan mengurangi kesalahan pesan terakhir. Kelemahannya adalah bahwa para atasan sering tidak berminat mencatat peristiwa kritis atau cenderung mengada-ada, dan bersifat subyektif. d. Metode Peninjauan Lapangan Agar tercapai penilaian yang lebih terstandardisasi, banyak perusahaan menggunakan metode peninjauan lapangan (field review method). Spesialis personalia mendapatkan informasi khusus dari atasan langsung tentang prestasi kerja karyawan. Evaluasi dikirim kepada penyelia untuk review, perubahan, persetujuan dan pembahasan dengan karyawan yang dinilai. Spesialis personalia bisa mencatat penilaian pada tipe formulir penilaian apapun yang digunakan perusahaan. e. Metode-metode Evaluasi Kelompok Penilaian-penilaian seperti biasanya dilakukan oleh penyelia atau atasan langsung. Metode-metode penilaian kelompok berguna untuk pengambilan keputusan kenaikan upah, promosi, dan berbagai bentuk penghargaan organisasional karena dapat menghasilkan ranking karyawan dari yang terbaik sampai terjelek. Berbagai metode evaluasi kelompok di antaranya adalah: 1. Metode Ranking Penilai membandingkan karyawan yang satu dengan karyawan lain untuk menentukan siapa yang lebih baik, dan kemudian menempatkan setiap karyawan dalam urutan dari yang terbaik sampai terjelek. Kekurangan metode ini adalah kesulitan untuk menentukan faktor pembanding, subyek kesalahan kesan terakhir dan halo effect. Kebaikannya menyangkut kemudahan administrasi dan penjelasannya 2. Grading atau Forced Distributions Penilaian memisah-misahkan atau "menyortir" pada karyawan ke dalam berbagai klasifikasi yang berbeda. 3. Point Allocation Method Metode ini merupakan bentuk lain metode Grading. Penilai diberikan sejumlah nilai total untuk dialokasikan di antara para karyawan dalam kelompok. Para karyawan yang lebih baik diberi nitai lebih besar daripada para karyawan dengan prestasi lebih jelek. Kebaikan metode alokasi nilai adalah bahwa penilai dapat mengevaluasi perbedaan relatif di antara para karyawan, meskipun kelemahannya halo effect dan bias kesan terakhir masih ada (Handoko, 1994)
Menurut Kamus Bahasa Indonesia SLTA, dijelaskan bahwa ”minat adalah,keinginan untuk memperhatikan atau melakukan sesuatu”.

Schiffman dan Kanuk (2004:25), menjelaskan bahwa pengaruh eksternal, kesadaran akan kebutuhan, pengenalan produk dan evaluasi alternatif adalah hal yang dapat menimbulkan minat beli konsumen. Pengaruh eksternal ini terdiri dari usaha pemasaran dan faktor sosial budaya

menurut Simamora (2002:131) minat adalah sesuatu yang pribadi dan berhubungan dengan sikap, individu yang berminat terhadap suatu obyek akan mempunyai kekuatan atau dorongan untuk melakukan serangkaian tingkah laku untuk mendekati atau mendapatkan objek tersebut.

Menurut Kotler, Bowen dan Makens (1999:156) mengenai minat beli : minat beli timbul setelah adanya proses evaluasi alternatif dan di dalam proses evaluasi, seseorang akan membuat suatu rangkaian pilihan mengenai produk yang hendak dibeli atas dasar merek maupun minat.

Menurut Kotler dan Keller (2003:181), customer buying decision – all
their experience in learning, choosing, using, even disposing of a product. Yang
kurang lebih memiliki arti minat beli konsumen adalah sebuah perilaku konsumen dimana
konsumen mempunyai keinginan dalam membeli atau memilih suatu produk, berdasarkan pengalaman dalam memilih, menggunakan dan mengkonsumsi atau bahkan menginginkan suatu produk.

menurut Kotler dan Keller (2003:186) the consumer may also form an intention to buy the most preffered brand yang berarti bahwa konsumen mempunyai keinginan untuk membeli suatu produk berdasarkan pada sebuah merek.
Menurut Boyd, Walker, dan Larreche (2000:6-7), seseorang menginginkan produk, merek, dan jasa tertentu untuk memuaskan kebutuhan. Selain itu keinginan orang juga dibentuk oleh pengaruh sosial, sejarah masa lalu, dan pengalaman konsumsi.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Beli Konsumen


Swastha dan Irawan (2001) mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi minat membeli berhubungan dengan perasaan dan emosi, bila seseorang merasa senang dan puas dalam membeli barang atau jasa maka hal itu akan memperkuat minat membeli, ketidakpuasan biasanya menghilangkan minat.
Super dan Crites (Lidyawatie, 1998) menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi minat, yaitu :
 Definisi Relationship Marketing menurut beberapa Ahli:

Menurut Keegan & Duncan Relationship marketing is an approach to marketing with its customers that promote both the company’s longterm growth and the customer’s maximum satisfaction (Keegan, Motiarty, & Duncan, 1995). yang kurang lebih memiliki arti bahwa relationship marketing adalah cara usaha pemasaran pada pelanggan yang meningkatkan pertumbuhan jangka panjang perusahaan dan kepuasan maksimum pelanggan. Pelanggan yang baik merupakan suatu aset di mana bila ditangani dan dilayani dengan baik akan memberikan pendapatan dan pertumbuhan jangka panjang bagi suatu badan usaha.
Relationship marketing menurut Kotler dan Armstrong (1996) adalah the process of creating, maintaining and enchanging strong, value laden relationships with customers and other stockholder. yang kurang lebih memiliki arti bahwa relationship marketing adalah proses mencipta, memelihara dan mengalihkan keunggulan, muatan nilai hubungan antara pelanggan dan pemegang saham lainnya. Jadi setiap badan usaha atau perusahaan dalam melakukan hubungan dengan pelanggan sangat membutuhkan proses relationship marketing.

Relationship marketing adalah pertumbuhan, pengembangan, dan pemeliharaan dalam jangka panjang yang menimbulkan hubungan biaya efektif dengan pelanggan, pemasok, karyawan, dan rekan-rekan lain yang saling menguntungkan (Tandjung, 2004, p.89 dalam Ferisca.S & Mely.T).

AMenurut Syafruddin Chan Relationship marketing merupakan pengenalan pada setiap pelanggan secara lebih dekat dengan menciptakan komunikasi dua arah yang dengan mengelola suatu hubungan yang saling menguntungkan antara pelanggan dan perusahaan.

Strategi relationship marketing dapat dijalankan dengan baik apabila pelanggan yang dimiliki oleh perusahaan mempunyai persyaratan sebagai berikut (Chan, 2003):

1. Pelanggan di masing-masing peringkat apabila mempunyai profil berbeda antara satu dengan yang lainnya.
2. Pelanggan pada masing-masing peringkat apabila bisa memberi value (nilai) secara proporsional terhadap pelayanan yang diterimanya, perusahaan tentu lebih senang untuk melayani pelanggan istimewa yang menginginkan kecepatan pelayanan dan personalitas sebagai atribut yang diprioritaskan dibandingkan pelanggan biasa, yang lebih mementingkan harga murah.
3. Pelanggan pada masing-masing peringkat apabila memiliki perbedaan dalam pemberian respons atau tanggapan terhadap setiap penawaran perusahaan.

Tiga jalan bagaimana relationship marketing bisa berkembang menurut Ford et al (2003) yaitu:

1. Interaction customer relationship, dimulai dari kontak pertama antara sebuah kelompok dengan kelompok lain, di mana interaksi tersebut merupakan komunikasi dua arah.
2. Coordinating activities, interaksi antara dua perusahaan yang berbeda membutuhkan koordinasi aktivitas yang membantu terjalinnya hubungan yang alami.
3. Adaptations, inti utama dari bisnis yang dilakukan oleh perusahaan adalah menciptakan kepuasan bersama. Tidak ada hubungan yang dilakukan tanpa melalui adaptasi karena adaptasi dapat menciptakan kondisi yang menguntungkan.

Dimensi Relationship marketing :
Menurut Tandjung (2004) empat dimensi relationship marketing adalah:

1. Bonding
Ketergantungan antara kedua belah pihak harus cukup kuat, sehingga hubungan keduanya dapat bertahan lama. Seorang pelanggan bila merasa tidak memiliki ketergantungan yang kuat terhadap penjual, maka kemungkinan pelanggan tersebut akan sering berganti pemasok.

2. Empathy
Seorang penjual harus memiliki kepedulian (empathy) kepada pelanggan, artinya seorang penjualan hendaknya peduli terhadap permasalahan yang dihadapai pelanggan dan memperhatikan sudut pandang pelanggan dalam mengatasi suatu masalah.

3. Reciprocity
Hubungan jangka panjang haruslah saling memberi dan menerima. Artinya, baik penjual maupun pelanggan sama-sama mendapat keuntungan. Pelanggan yang menginginkan diskon besar, tentunya harus mengimbangi dengan pembayaran tunai.

4. Trust
Trust lebih dari sekedar believe, meskipun kedua kata tersebut memiliki arti yang hampir sama. Masing-masing pihak bila memiliki komitmen yang kuat, maka akan menciptakan rasa sangat percaya (trust) dan memperkuat hubungan.

Pengertian Kulalitas Layanan [Service Quality]:

Menurut Zeithaml (1990 : 19) Kualitas Layanan adalah “Service quality is the extent of discrepancy between customer’s expectations or desires and their perceptions.
Yang kurang lebih memiliki arti : kualitas layanan adalah ketidaksesuaian antara harapan atau keinginan konsumen dengan persepsi konsumen.
Kualitas layanan mempunyai banyak karakteristik yang berbeda sehingga kualitas layanan sulit untuk didefinisikan atau diukur.

Menurut Boone & Kurtz (1995 : 439) “Service quality refers to the expected perceived quality of service offering. It is primary determinant of customer satisfaction or disatisfaction”. Yang kurang lebih memiliki arti : bahwa kualitas layanan mengacu pada kualitas yang diharapkan dalam penawaran jasa. Kualitas ditentukan dalam kepuasan atau ketidak puasan konsumen.

Sedangkan Menurut Mangold & Babakus (1991 : 60) “Service quality is the outcome of a process in which consumers’ expectations for the service are compared with their perceptions of the service actually delivered” Yang kurang lebih memiliki arti : kualitas layanan adalah hasil dari proses di mana ekspetasi konsumen dalam menggunakan jasa dibandingkan dengan penyampaian jasa yang sesungguhnya.

Karakteristik Kualitas Layanan
Menurut Zeithaml et al (1990) terdapat 3 karakteristik kualitas layanan yaitu intangible (tidak dapat diraba atau dinyatakan), heterogeneous (beraneka ragam) dan indivisible (tidak dapat dibagi) atau inseparability (tidak dapat dipisahkan).
a. Intangible
Kualitas layanan bersifat intangible yaitu tidak dapat diraba karena kualitas layanan adalah hasil bukan suatu produk. Menurut Schneider & White (2004, p.6)
kualitas layanan tidak dapat dilihat, disentuh, atau disimpan,dengan kata lain kualiats layanan tidak mempunyai manifestasi fisik. Kualitas layanan dapat diproses melalui pengalaman. “Services yield psychological experiences more than they yield physical possesions.” (Schneider & Bowen, 1995, p.19) Yang artinya bahwa layanan lebih menghasilkan pengalaman psikologi daripada menghasilkan posesi psikologi.

b. Heterogeneous
Kualitas layanan bersifat heterogeneous yaitu beraneka ragam karena hasil tergantung dari perbuatan yang dijalankan oleh individual yang terlibat, dari produsen ke konsumen yang mungkin tidak mempunyai ekspektasi yang sama (Zeithaml et al, 1990). Menurut Schneider & White (2004, p.8) heterogeneity dapat menyebabkan layanan lebih sulit untuk diukur dan dalam melakukan kontrol kualitas untuk menjamin kualitas layanan mempunyai standar yang seragam.

c. Indivisible atau Inseparability
Kualitas layanan bersifat indivisible atau inseparability karena proses produksi dan konsumsi terjadi secara serempak. Schneider & White (2004, p.7) menyatakan bahwa fitur yang terpenting dari inseparability dari layanan adalah perusahaan harus berjuang untuk memastikan bahwa ketika layanan sedang diproduksi produsen harus mengetahui jumlah maksimal dari konsumen yang akan memakai layanan tersebut.
Hal ini dikarenakan ada beberapa layanan yang dalam satu waktu layanan yang tidak terpakai tidak bisa disimpan atau dipergunakan dalam kesempatan lain.

Kualitas Layanan Internal [Internal Service Quality]


Pengertian Kualitas Layanan Internal [Internal Service Quality]
Cheng (2001) mengungkapkan bahwa dalam dunia hospitality yang terpenting adalah bagaimana karyawan diperlakukan dalam perusahaannya. Tidak hanya diukur dari gaji yang diberikan namun juga dari lingkungan dan kondisi tempat bekerja
Menurut Reynoso & Moores (1995) Kualitas Layanan Internal [Internal Service Quality]: Employees must receive good service from others within the organization in
order to deliver good service to external costumers. yang kurang lebih memiliki arti bahwa karyawan harus menerima layanan yang baik dari kolega-kolega di perusahaan agar dapat menyampaikan layanan yang baik ke konsumen eksternal.

Heskett et al (1994) mengartikan kualitas layanan internal sebagai kualitas dari lingkungan kerja yang memberikan kontribusi terhadap kepuasan karyawan.
Menurut Heskett et al (1994), kunci penting dari perusahaan-perusahaan yang sukses yaitu kesetiaan konsumen dan kepuasan karyawan. Dengan meningkatnya kesetiaan konsumen dan kepuasan karyawan maka akan menghasilkan profit. Heskett mengemukakan 5 kunci penting yaitu :
1. Profit dan perkembangan perusahaan tergantung dari kesetiaan konsumen.
2. Kesetiaan adalah hasil langsung dari kepuasan konsumen.
3. Kepuasan konsumen sebagian besar dipengaruhi oleh nilai dari jasa-jasa yang diberikan ke konsumen.
4. Nilai dari jasa-jasa tersebut dihasilkan dari kepuasan, kesetiaan dan produktivitas karyawan.
5. Kepuasan, kesetiaan dan produktivitas karyawan adalah hasil dari layanan internal dari perusahaan.

Jumat, 30 September 2011

Perkembangan Agama Khatolik di Indonesia

Asal-usul Agama Khatolik

Agama katolik adalah suatu agama yang digunakan untuk menyebut agama Kristen yang berpusat di Vatikan, Roma. Agama ini dikenal dengan nama “Agama Kristen Katolik”, hal ini karena dari histories sangat erat kaitannya dengan agama Kristen di Nazerat (Nasirah) dengan tokohnya adalah Yesus kristus pada tahun ke-4 SM, tetapi sebagian ada yang berpendapat antara tahun 7-5 SM. Istilah katolik berasal dari bahasa Yunani “kathoikos” yang berarti “am” maksudnya agama katolik adalah agama yang bersifat universal, dalam arti untuk semua manusia, sehingga gereja harus menyebarluaskan ajarannya ke seluruh dunia atau juga yang berarti ajarannya terbesar di seluruh dunia.[2] Lebih lanjut lagi dari arti “katolik” dianggap sebagai nama ajaran gereja yang dipandang benar, hal ini diperkuat dengan adanya doktrin kepercayaan katolik sebagimana tercantum dalam kredo (Sumpah Setia) Nicea. Hasil konsili tahun 325 M, dan konsili konstantinopel tahun 381 M, yang menyatakan bahwa “aku percaya gereja yang suci, am, dan rasuli”. Bisa juga berarti nama dari ajaran Gereja yang benar atau kepercayaan ortodoks sebagai lawan ajaran-ajaran bid’ah. Bila dikaitkan; gereja bisa berarti  “am” maksudnya : perkembangan gereja itu merupakan pertanda kebenaran ajaran para rasul selain bahwa fereja bersifat universal.[3]
            Tidak diketahui dengan pasti kapan dan siapa yang membawa agama Kristen masuk untuk kali pertama ke Roma, karena sejumlah pendapat dapat dianggang sebagai kemungkinan-kemungkinan. Pertama, adanya seorang warga Roma yang bernama Korneilus bersama keluarganya telah Dibaptis oleh Petrus untuk masuk agama Kristen, yang kemudian menyebarluaskan ajaran ini setelah ia kembali ke Roma. Kedua, Petrus sendirilah yang menyebarkan di Roma. Ketiga, adanya hubungan dagang yang baik antar Roma dan Palestina.  Keempat,. adanya golongan Kristen yang terdiri dari orang Yahudi-Roma, hadir pada Pantekosta di Yarussalem. Keenam, agama Kristen dibawa oleh Paulus ke Roma, karena Pauluslah orang yang dianggap sangat gigih untuk keluar batas “keYahudian” meskipun ia tidak termasuk salah satu dari murid Yesus.[4] Dan yang terahir inilah yang banyak disepakati.
            Di tangan Paus Pauluslah agama Kristen menyebar menjelajahi wilayah Mediterania Timur hingga mencapai Roma sehingga berhasil membentuk komunitas kecil atau gereja-gereja.[5] Di Roma agama Kristen berkembang pesat, bahkan pada tahun 380 M, menjadi agama kekaisaran Roma.[6] Akan tetapi ketika bangsa Hun di bawah pimpinan Attila abad ke-5 mengobrak-abrik Roma ibukota Imperium Roma, resmi ibu kota Roma pindah ke Konstantinopel. Kondisi ini berpengaruh kepada adanya persaingan antar Paus di Roma dan di Konstantinopel dalam masalah kedudukan secara politik. Dan dari sinilah kemudian pada tahun 1054 M, agama Kristen terjadi pemisahan menjadi Gereja Roma katolik di Barat dan Gereja Grik Ortodoks di Konstantinopel.  Lebih jauh lagi pada abad ke-16 terjadi protes atas otoritas Paus di Vatikan yang melahirkan Kristen Protestan. Oleh karena itu, dalam agama Kristen terdapat perbedaan-perbedaan ajaran di antara tiga gerakan tersebut.

Sejarah Perkembangannya di Indonesia 
    Ada dugaan bahwa agama Kristen sudah sampai ke Indonesia lebih seribu tahun lalu. Tetapi data sejarah yang ada mengungkapkan bahwa agama Kristen masuk ke Indonesia bersamaan dengan datangnya bangsa barat pada Abad XVI. Kemudia orang Indonesia mulai masuk Kristen kali pertama di Maluku, oleh pekerjaan imam Gereja Roma Katolikyang datang bersama pedagang Portugis. Pada masa itu terjadi persaingan antar kekuatan politik,dengan bangsa belanda yang notabennya Kristen Protestan. Persaingan itu akhirnya dimenagkan oleh Belanda dengan perusahaan dagang VOC. Pihak portugis terusir meninggalkan jemaat-jemaat Roma Katolik yang kemudian besarnya diprotestankan.[9] Setelah peristiwa ini, kemudian Gereja Protestanlah yang lebih pesat perkembangannya di Indonesia.
            Pada abad XVIII VOC bangkrut dan membubarkan diri yang diakibatkan karena korupsi pegawainya. Kemudian pemerintah kolonial menangani secara langsung kehidupan umat Kristen dengan membentuk suatu gereja Protestan pemerintah-Inische Kerrk- tepatnya pada tahun 1835. Dari  Inische Kerrk inilah lahir Gereja-gereja Etnis yang besar di Indonesia bagian Timur, yaitu Gereja Masehi Injili Minahasa, gereja Protestan Maluku, dan Gereja Masehi Injili di Timor. Jemaat-jemaat lainya tergabung dalam satu sinode tersendiri, yaitu Gereja protestan di Indonesia bagian Barat.
            Meskipun demikian, ternyata perlahan tapi pasti gereja katolikpun masih ikut berkembang dan masih eksis sampai sekarang. Hal ini dibuktikan dengan jumlah gereja katolik yangterdapat di 33 (34) wilayah di Indonesia. Dengan lebih kurang lima juta anggota Gereja[]. [10]

EVALUASI KRITIS
            Agama katolik merupakan salah satu gerakan yang terdapat dalam agama Kristen atau Nasrani yang dibawa oleh Yesus, dan disebar luaskan oleh Paulus. Ia adalah seorang yahudi yang dahulunya pernah menganiaya orang Kristen, namun ia sadar dan merasa dimarahi yesus. Kemudian untuk membalas dosa-dosanya ia berusah menyebarkan agama Kristen keluar Nazaret.
Nama katolik sendiri dipergunakan untuk menyebut agama Kristen yang berpusat di Vatikan, Roma. Ketika dikaitkan dengan pembawa pertamanya, seolah-olah ajaran Katolik sudah terputus, karena Paulus tidak bertemu langsung dengan Yesus. Meskipun demikian, menurut kepercayaan mereka Paulus dalam membuat rumusan ajaran Kristen baik dalam teologi ataupun etika mendapat bimbingan langsung dari Allah dan Paulus adalah orang suci yang tidak mungkin salah.
Agama katolik mempunyai kepercayaan Monoteis yang konsepnya berbeda dengan agama monoteis lainnya. Yaitu konsep Trinitas, Tuhan memang Esa tetapi dia bisa menjadi Esa jika “Dia Bertiga”, dan tidak ada Tuhan yang Esa, kecuali di dalam dan melalui Trinitas. Tentu saja, Yudaisme dan Islam mengemukakan keberatan-keberatan terhadap doktrin Kristen. Namun, setidaknya kita sebagai umat yang masih mengakui adanya Tuhan tidak sepantasnya saling mengklaim yang paling benar. Karena kebenaran itu sifatnya relative dan kebenaran hanya hakiki hanya milik ilah semata. Serta pada dasarnya kita semua mengarah pada satu dzat yang Mutlak. Kemudian yang terpenting bagi warga Indonesia, dalam hal meyikapi keberagamaan adalah bagaimana kita dapat hidup berdampingan secara damai, rukun dan saling toleransi antar umat beragama tanpa adanya konflik apapun. Meskipun kita sebagai umat Muslim jika dilihat baik ajaran teologi maupun Historisnya yaitu masuk lewat ekspansi yang dilakukan oleh para penjajahan Barat, tetapi mengenai ajaran tentang kemanusiaan memiliki nilai-nilai filosofis yang sama.
Ajaran-ajaran yang diajarkan

Pada dasarnya Yesus belum komprehensip meninggalkan ajaran-ajaran agama Kristen termasuk di dalamnya juga masalah teologi. Itulah sebabnya pembahasan tentang teologi dalam agama Kristen terjadi perbedaan pendapat. Namun berdasarkan konsili-konsili ditetapkan bahwa teologi Kristen katolik adalah sebagaimana tercantum dalam Kredo Iman Rasuli, yaitu Tritunggal yang terdiri dari  Allah Bapa, Allah Anak, dan Tuhan Roh Kudus.[7] Hal ini merupakan monoteisme dalam agama Kristen. Yang ketiga oknum tersebut terdiri dari satu Zat (Tuhan). Sedangkan ajaran tentang Syariatnya dan etika identik dengan ajran agama Yahudi yang tertuang dalam Taurat (Perjanjian Lama dalam agama Kristen).
            Di samping ajaran teologi yang harus dijadikan dasar (iman Kristen) ada juga amal wajib yang harus dilakukan yang disebut Sakramen, yaitu suatu perbuatan dan perkataan sebagai rahmat serta keselamatan, yang pada prinsipnya dikerjakan oleh roh kudus dengan perantara seorang iman (Uskup atau Pastur), amal tersebut meliputi tujuh rangkaian, yaitu;
1)      Pembaptisan yaitu sakramen pensucian.
2)      Pengukuhan yaitu pengukuhan kembali atas pembaptisan pada masa kanak-kanak.
3)      Jamuan suci, yaitu sakramen pemecahan roti suci dan pembagian anggur yang sudah distabilkan.
4)      Pengakuan yaitu sakramen taubat.
5)      Sakarat, yaitu sakramen yang dilakukan padan saat menghadapi sakarat.
6)      Pentasbihan Sakramen atas penobatan iman.
7)      Sakramen pada waktu perkawinan berlangsung.
Kemudian ajaran dasar yang lain adalah ajaran tentang paham “Kuasa Mengajar Gereja” yaitu hak otoritas menafsirkan Alkitab oleh gereja yang dilakukan oleh mahkamah agung, Gereja yang utama adalah gereja yang ada di Vatikan sebagai sentra agama Kristen Katolik. Kemudian paham tentang kuasa mengajar ini menimbulkan paham bahwa Paus tidak sesat (infiibitasi).  Ajaran tentang infiibitasi Paus, menyatakan bahwa jika Paus secara resmi berbicara mengenai masalah iman dan moral, Tuhan melindunginya dari kemungkinan keliru.[8]

Sejarah Pulau Komodo



SEJARAH

Pada tahun 1910 orang Belanda menamai pulau di sisi selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dengan julukan Pulau Komodo. Cerita ini berawal dari Letnan Steyn van Hens Broek yang mencoba membuktikan laporan pasukan Belanda tentang adanya hewan besar menyerupai naga di pulau tersebut. Steyn lantas membunuh seekor komodo tersebut dan membawa dokumentasinya ke Museum and Botanical Garden di Bogor untuk diteliti.

SEJARAH KOMODO 

Komodo adalah reptil darat terbesar di dunia. Hewan ini termasuk hewan yang terancam punah karena hewan ini merupakan hewan endemik. Endemik berarti, hewan ini hanya hidup di wilayah tertentu. Komodo hanya hidup di sebuah pulau yang bernama Pulau Komodo, Indonesia. Komodo termasuk jenis hewan karnivora, hewan ini memiliki bentuk lidah yang agak memanjang dan bercabang dua pada ujungnya mirip lidah ular. Penelitian menunjukkan bahwa ujung lidah yang bercabang ini berfungsi untuk “mengecap” makanannya. Hewan ini biasanya membuat sarang di bawah tanah.
Komodo merupakan hewan yang sangat unik karena ia memiliki dua cara untuk bereproduksi. Pertama, dengan cara fertilisasi (pembuahan) diantara komodo jantan dan komodo betina. Cara ini merupakan cara reproduksi seksual. Cara kedua adalah dengan melalui “Parthenogenesis”. Cara ini membuat seekor komodo betina menjadi hamil tanpa melalui proses pembuahan. Akan tetapi, “parthenogenesis” mengakibatkan semua telur yang dilahirkan melalui “parthenogenesis” akan menjadi komodo yang selalu berjenis kelamin jantan. “Parthenogenesis” diperkirakan berfungsi untuk mencegah kepunahan komodo.
Banyak orang mengatakan, komodo adalah kerabat dekat dari dinosaurus. Hal ini dilihat dari ditemukannya fosil-fosil dari jenis dinosaurus tertentu yang menunjukkan kemiripan struktur tubuh dengan komodo. Diperkirakan komodo merupakan salah satu dari berbagai “fosil hidup” dan saksi sejarah atas kepunahan dinosaurus. Jika hal ini benar, kemungkinan besar, sistem reproduksi parthenogenesis inilah yang menyebabkan bertahannya spesies ini dari ancaman kepunahan. Sekarang, jumlah populasi komodo sangat kecil, dan spesies ini telah tercatat sebagai salah satu dari ratusan spesies hewan yang terancam punah.

TAMAN NASIONAL KOMODO

Taman Nasional merupakan penangkaran insitu yang digunakan untuk melindungi suatu spesies yang terancam punah. Salah satu contohnya adalah Taman Nasional Komodo. Di Taman Nasional ini terdapat suatu spesies yang sangat dilindungi dari kepunahannya. Komodo telah lama menjadi binatang yang sangat dilindungi, ini disebabkan sedikit sekali yang masih hidup di bumi ini. Hewan ini hanya terdapat di Kepulauan Flores, Nusa Tenggara, Indonesia. Sedangkan pulau yang paling banyak dihuni oleh hewan ini dinamakan Pulau Komodo. Hewan yang menyerupai kadal besar ini digolongkan hewan yang nyaris punah dengan jumlah populasi kurang dari 4.000 ekor. Maka pada tahun 1980 telah disepakati untuk membentuk suatu kawasan konservasi dalam bentuk Taman Nasional Komodo di Pulau tersebut dan beberapa pulau kecil lain disekitarnya.

Awal mula sejarah ditemukannya Komodo berawal dari dokumentasi yang berada di Museum Zoologi Bogor yang dilakukan oleh orang Belanda dengan melakukan perburuan di Pulau Komodo. Hasil penelitiannya tersebut kemudian dipublikasikan pada tahun 1912. Tidak beberapa lama kemudian berita tantang Komodo ini cepat tersebar ke seluruh dunia. Mereka melakukan ekspedisi ilmiah untuk melakukan penelitian di Pulau Komodo. Berikut merupakan data dari Loh Liang, tentang sejarah Komodo:
  • 1911 Penemuan Komodo oleh J.K.H Van Steyn
  • 1912 Pemberian nama ilmiah Varanus Komodoensis oleh P.A. Owens
  • 1912 SK. Sultan Bima tentang perlindungan Komodo
  • 1926 SK. Pemda Manggarai perlindungan Komodo
  • 1930 SK. Residen Flores perlindungan Komodo
  • 1931 Komodo Tercantum dalam daftar satwa yang mutlak dilindungi dalam UU Perlindungan binatang liar
  • 1938 Pembentukan Suaka Marga Satwa P. Rinca dan P.Padar
  • 1965 Pembentukan Suaka Marga Satwa P. Komodo
  • 1980 Pembentukan Taman Nasional Komodo
  • 1991 Penunjukan sebagai Warisan alam dunia oleh UNESCO
  • 1992 Komodo sebagai satwa nasional kepres No.4 Tahun 1992
Pada tahun 2000, rencana pimpinan Taman Nasional Komodo diakui oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam. The Nature Conservancy (TNC), lembaga swasta masyarakat lingkungan yang terbesar di Amerika Serikat, dan pedagang yang berasal dari Malaysia, Feisol Hashim, akan menguasai Taman Nasional Komodo selama 25 tahun. Mereka mau melindungi lingkungan setempat dengan hasil turisme yang akan diperbaiki.